Beberapa produk memerlukan ijin edar yang harus di urus ke Kementrian Kesehatan RI dan dibawah ini adalah beberapa kategori produm yang wajib memiliki ijin edar PKRT dari kemenkes.

Contoh-contoh Produk untuk Izin Edar PKRT :

  • Tissue dan kapas :
    • Kapas kecantikan
    • Tisu basah
    • Cotton bud
    • Tisu dan kapas lainnya (tisu makan)
    • Tisu wajah/tisu toilet
    • Kertas wajah
  • Sediaan untuk mencuci :
    • Deterjen : cair / serbuk
    • Sediaan mencuci lainnya
    • Sabun cuci dan atau enzim pencuci :
    • enzim pencuci,
    • sabun cuci dalam bentuk batangan,
    • sabun cuci dalam bentuk cream
    • Pelembut, pewangi dan atau pelicin kain
    • Pemutih kain
  • Pembersih :
    • Pembersih peralatan dapur
    • Pembersih kaca
    • Pembersih mebel
    • Pembersih karpet
    • Penjernih air
    • Pembersih lainnya :
    • Bahan penggosok lainnya
    • Bubuk dan pasta penggosok
    • Pembersih lainnya
    • Pembersih mobil
    • Pembersih motor
    • Pembersih multiguna/multipurpose
    • Pembersih dan/ atau pemoles sepatu
    • Pemoles kerajinan kayu
    • Pemoles lainnya
    • Pemoles logam
    • Pemoles perabotan kayu
    • Preparat untuk pencuci atau penghilang noda
    • Pembersih lantai, porselen, dan atau keramik
    • Pembersih logam
    • Pembersih saluran air dan kloset
  • Sabun cuci tangan
  • Produk perawatan bayi dan ibu : 
  • Popok bayi
  • Botol susu /dot
  • Wadah penyimpanan ASI
  • Penyerap ASI sekali pakai (1-rendah)
  • Antiseptika dan desinfektan :

    • Antiseptika
    • Desinfektan
    • Antiseptika dan desinfektan lainnya
  • Pewangi :
    • Pewangi ruangan
    • Pewangi mobil
    • Pewangi lainnya :
    • Penghilang bau ruangan :
    • Pewangi lainnya
    • Pewangi lemari
    • Pewangi telepon
    • Penyerap air dan atau bau
    • Kapur barus


Send a Message