Penandaan CE (juga dikenal sebagai tanda CE) adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan barang-barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai.
Bagi mereka yang akan ekspor sebuah produk ke wilayah eropa, maka Anda wajib memiliki ce marking. Tanpa label ce marking produk Anda tidak dapat dipasarkan Di pasar eropa.
Lama proses:1- 3 minggu